Aduh aturan apalagi nih???

Setelah wacana pembatasan jarak tempuh untuk sepeda motor yang dibatasi hanya 200km, sekarang keluar lagi aturan yang sebenarnya sudah sempat disuarakan beberapa bulan yang lalu. Bersiaplah. Aturan ini namanya aturan ganjil genap.




Seperti yang dimuat pada harian sindo (seputar indonesia) yang terbit pada tangal 7 desember 2012 di halaman 13, menyatakan bahwa "pemprov DKI Jakarta siap menerapkan pembatasan pengoperasian kendaraan bermotor pada maret 2013. Cara yang dipakai adalah pemberlakuan pelat nomor genap-ganjil"

Aduh aturan apalagi nih? Menerapkan aturan berdasarkan angka plat nomor. Jujur saya akui ide utuk mengurangi kemacetannya sudah bagus. Tapi dengan menggunakan nomor pelat nomor apakah tidak bakal kesusahan penerapannya dilapangan? Apa ga kasian dengan mata polisi untuk memperhatikan pelat nomor?

Menurut saya kurang efektif. Kenapa?
Pertama bagi kalangan mampu, ada kemungkinan untuk menambah jumlah kendaraannya dan request pelat nomor agar bisa keluar setiap hari.
Kedua, pemalsuan pelat nomor kendaraan. Apakah polisi tahu mana pelat yang asli dan mana yang palsu denga sekali lirik?
Ketiga, akan menjadi "lahan bisnis baru" bagi para oknum pegawai samsat untuk mejual pelat nomor pilihan ataupun lempeng pelat nomor yang masih kosong
Keempat, untuk keluarga yang cuma punya kendaraan cuma satu dan satu-satunya dan itu digunakan untuk mencari nafkah, apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap masalah ini
Kelima, apakah kendaraan umun cukup memenuhi kebutuhan para pemilik kendaraan yang dipaksa intuk memakai kendaraan umum mengingat kendaraan umum yang benar-benar nyaman hampir dikatakan tidak ada.
So apa yabg akan dilakukan pemerintah?

Memang untuk aturan ganjil genap ini tidak semua kendaraan terkena efeknya seperti kendaraan barang, ambulans, patroli dan angkutan umum. Yang disasar cuma untuk kendaraan pribadi. Untuk program ini juga tidak berlaku 24 jam, tapi mulai pukul 06.00-20.00 dan dimulai pada bulan maret 2012.

Aturan ganjil genap ini bukan yang pertama di dunia. Beijing memberlakukan aturan ini saat olimpiade pada bulan Agustis 2008 lalu. Dan berhasil. Adapun ketentuan nya adalah sebagai berikut. Pelay nomor dengan angka akhir 1 dan 6 tidak boleh keluar hari senin. Angka 2 dan 7 hari selasa. 3 dan 8 hari Rabu. 4 dan 9 hari Kamis. 5 dan 0 hari Jumat.
Apakah selalu berhasil? Ternyata tidak juga. Athena, Roma dan Mexico City gagal menerapkan aturan ini.
So bagaimana dengan indonesia?

15 Komentar

  1. harusnya moda transportasi umum lebih dibenahi buat mengatasi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi
    klo transportasi umum ga nyaman siapa yg mau make coba

    BalasHapus
  2. kendaraan punya lebih dari 1, plat nomor juga bervariasi... asal aja tuh pemprov.. mau dibatasi atau mau bikin rakyet pada beli motor lagi???

    BalasHapus
  3. kalo gak salah coba ngadopsi yang dikore selatan sana bro..cuma dikorean mobil doang motor gak tau deh hahahahaha

    BalasHapus
  4. Yang bikin aturan juga udah kelewat puyeng mikirin cara ngurangi macet, hehehe :)

    BalasHapus
  5. Wihhh setuju banget. Saya setuju2 aja apa kebijakan pemerintah untuk mengerem pertumbuhan kendaraan pribadi tapi ada syaratnya. Kendaraan umum atau transportasi massal mestu bener dl. Gimana mau pindah klo angkutan umumnya dah karatan, joknya sisa pake besi, bau keringat, kayak pindang, antrenya panjang,dll. Bner ga mas?

    BalasHapus
  6. Klo pemprov berharap pada pilihan mas yg pertama yakni membatasi. Tapi bagi masyarakat yg memerlukan kendaraan dimana angkutan umum dirasa blm mumpuni pasti akan memilih opsi mas yg kedua yakni beli kendaraan lagi. Ini terbukti dari teman saya yang baca berita ttg aturan ini sudah siap2 untuk membeli motor lagi tentunya plat nomor pilihan agar bisa digunakan setiap hari. Jadi aturannya jadi macan ompong. Jalanan tetap macet. Eh ada tapinya mas. Penerimaan pajak daerah meningkat karena org yg mampu akan "investasi" beli kendaraan lagi hehehehehe

    BalasHapus
  7. Saya jg berpikir gt mas. Itu bukan solusi. Tp pengalihan masalah :(

    BalasHapus
  8. Hehehe.. Saya blm pernah sih ke korea. Tp dari berita sepertinya angkutan umum disana lebih memadai. Jd aturan ini lebih bisa diterima. Saya yakin indonesia juga bisa. Tapi ya itu mas. Angkutan umumnya mesti bener dulu. Bener ga mas?

    BalasHapus
  9. paling ok untuk solusi macet jakarta adalah jajak pendapat seluruh warga ibukota..

    BalasHapus
  10. bener bgt , masih banyak faktor yang harus dibenahi untuk mengurangi lonjakan kendaraan pribadi
    ada ide gila nih " gimana klo BBM mengalami kenaikan yg cukup signifikan , tapi transportasi umum menjadi lebih baik "

    BalasHapus
  11. Pribadi saya setuju dgn usul mas itu. Premium dijual sesuai harga pasar tapi subsidi bbm dialihkan utk angkutan umum (peremajaan unit ataupun penambahan unit)

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama