Hanya 200km??

image



Dapat main ke blog nya mas benny disini mengenai kebijakan polisi yang akan membatasi jarak tempuh pemudik dengan menggunakan motor mentok di 200km. Pribadi saya tidak setuju dengan aturan itu. Tujuannya memang bagus untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi. Tapi itu bukanlah sumber masalahnya. Ketiadaan angkutan massal yang bisa memfasilitasi para pemudik untuk pulang kampung adalah masalah utamanya.

Setuju dengan beberapa pabrikan kayak honda, yamaha, sidomuncul yang punya inisiatif untuk memfasilitasi para pekerjanya mudik.
Selain itu juga, ketentuan aturan yang hanya 200km sangat ringkih pelaksanaannya dilapangan. Apa yang dipakai patokan menentukan jarak?? Plat nomor?? Ga deh. Belum lagi rawannya salam tempel kepada para petugas. Pada akhirnya apakah menyelesaikan masalah? Saya anggap tidak.

PS: kenapa para pihak terkait berisikap reaktif? Ada masalah baru dah ribut cari penyelesaian. Napa ga coba preventif alias dicegah sebelum hal tsb terjadi?

8 Komentar

  1. ribet,bli..saya nggak bisa ke Nusadua naik motor lagi dong.. bakulkangkungjpr1.wordpress.com/2012/09/09/soichiro-hondapendiri-honda-yang-sempat-jatuh-bangun/

    BalasHapus
  2. Menurut ane sih itu kurang efektif..
    Kalo misalkan itu di berlakukan..
    Terus nasib motor ane gimana?
    Motor ane plat B tapi ane kuliah di semarang
    Dan motor itu di paketin pake kereta
    Nggak ane bawa riding
    Itu gimana penyelesaiannya kalo misalkan ane di tanya Pak Polisi di semarang?

    BalasHapus
  3. Aturan yang menyebalkan. Tujuannya baik, namun caranya salah :(

    BalasHapus
  4. Bro untuk menjalin silaturahmi antar sesama, salam kenal dari Gombong Motor Community (GMC). untuk lebih lengkapnya kunjungi web kami di www.gombongmotorcommunity.com
    kalau boleh kita tukaran link
    Trim's

    BalasHapus
  5. Salam kenal bro dari bali.. Ide yang bagus tuh kita tukeran link. Link GMC akan saya pasang di blog saya di kolom sebelah kanan.

    BalasHapus
  6. Nah itu dia bro. Saya pun ga setuju dengan aturan itu. SANGAT TIDAK EFEKTIF. Terlalu reaktif dan buru-buru polisi ambil keputusan kayak gitu. Harus nya para pemudik ditanya kenapa mereka semua memilih motor untuk mudik. Naik motor disalahkan polisi. Naek kereta antre tiketnya buju buneng, itu pun klo dapet. Naek pesawat harga dijamin meroket. Trus gmn dunk caranya :(

    BalasHapus
  7. Sebanyak 46.978 jiwa sudah tinggalkan ibu kota untuk mudik jelang hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah. Para pemudik tersebut telah mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama beberapa perusahaan lainnya."Yang sudah mudik dari pihak penyelenggara ialah Sido Muncul sebanyak 11.000 pemudik, Jasa Raharja 12.000 pemudik, Pemprov Jateng 10.250, Carefour 5.000, Astro Honda 3.600, BRI 3.068, Metro Jaya Board 1.560, dan Yamaha 500 pemudik," tutur Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agung Budi Maryoto wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/8).Dikatakan Agung, untuk pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua belum ada lonjakan yang signifikan. Dan untuk lonjakan arus mudik yang menggunakan kereta api dan sejumlah terminal utama akan terlihat mulai signifikan pada Rabu (15/8).Lebih lanjut, Agung menjelaskan saat pemberangkatan mudik bareng pihak kepolisian telah memberikan himbauan tertib berlalu lintas, setelah itu pemudik akan dikawal sampai perbatasan."Saat pemberangkatan dimulai dari start sudah ada himbauan lalu lintas, lalu kita kawal sampai perbatasan, setelah itu estafet ke Jawa Barat, nanti akan diberitahu di Polda setempat bahwa akan ada sekitar 1500 orang pemudik dan nanti di sana akan disambut," papar Agung.Sementara itu, bus yang mengangkut para pemudik nantinya akan berhenti sejenak tiap 4-5 jam sekali."Bus yang mengangkut pemudik nantinya akan berhenti tiap 4 atau 5 jam sekali. Karena menurut aturan lalu lintas seseorang yang mengendarai kendaraan tidak boleh lebih dari 4 sampai 5 jam," pungkas Agung.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama